JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang pada Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan investigasi terkait informasi paspor diduga milik jamaah haji berserakan di Jalan Letjen Sutopo, dekat Pasar Modern BSD dan Santa Ursula, Kota Tangerang Selatan, Banten, Minggu 7 Juni 2026.
Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin, menyampaikan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) telah melakukan penelusuran dan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan yang dilaksanakan pada hari Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, petugas tidak menemukan lagi adanya tumpukan paspor sebagaimana yang terlihat pada unggahan media sosial,” kata Hasanin, Senin (8/6/2026).
Namun, ia mengatakan petugas menemukan dua buah sampul paspor yang telah terpisah dari halaman biodata maupun halaman paspornya. “Sehingga terdapat indikasi bahwa sebelumnya memang terdapat sejumlah paspor bekas di lokasi tersebut,” ucapnya.
“Selain itu, petugas juga menemukan beberapa lembar dokumen berupa bukti setoran haji yang diduga memiliki keterkaitan dengan dokumen yang sebelumnya berada di lokasi tersebut,” imbuh Hasanin.