Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Muara Enim. Penetapan tersangka dilakukan setelah OTT yang digelar pada Rabu (10/6/2026).
Selain Angga, tersangka lainnya yakni Bupati Muara Enim Edison (EDS), Titin Rita Lestari (TTN) selaku ASN sekaligus Pengendali Teknis, Fika (FK) selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi, dan Cory Erin Hardi (CRH) selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi.
KPK menduga Angga dan Titin Rita menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Sementara Edison, Cory, dan Fika diduga berperan sebagai pihak pemberi dalam perkara tersebut.
Saat ini, penyidik masih mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak lain yang diduga terkait dengan praktik suap pengkondisian audit tersebut.
(Awaludin)