Maling Motor di Ciracas Viral, Pelaku Ditangkap Usai Dikenali Tetangga

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Sabtu 13 Juni 2026 03:02 WIB
Maling motor di Ciracas (Foto: @infociracas24jam)
Share :

"Alhamdulillah pelaku langsung dibawa ke Polsek Ciracas dalam keadaan aman dan sehat, dan dalam waktu sebelum 1x24 jam alhamdulillah terungkap," tuturnya.

Rohmad menyebut pelaku teridentifikasi merupakan residivis kasus pencurian yang sama. Beruntung, motor korban berhasil diamankan sebelum pelaku menjualnya dengan harga murah.

"Biasanya kalau harga, kalau curian secepatnya orang-orang begitu biasanya antara Rp2,5 juta sampai Rp3 juta, cepat," ujarnya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya