Kuasa hukum PPKGBK, Chandra Hamzah menambahkan, pihaknya concern untuk memikirkan nasib para karyawan Hotel Sultan. Pemerintah akan mendata para karyawan baik yang berstatus tetap hingga PKWT.
"Mengenai karyawan, ini merupakan concern dari Pak Wamen sendiri, dari Setneg. Itu kita akan akomodir, kita akan catat mana yang karyawan benar, mana yang karyawan harian, mana yang karyawan waktu tertentu lah, PKWT," kata Chandra.
(Fahmi Firdaus )