JAKARTA - Eksekusi Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) berujung ricuh. Aparat polisi dan TNI dilempari batu, air mineral hingga con oleh pengunjuk rasa dari dalam hotel, Kamis (18/6/2026).
Pantauan Okezone di lokasi, momen itu terjadi kala Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah membacakan putusan eksekusi. Setelahnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung meminta para pengunjuk rasa untuk keluar dari kawasan.
Sementara, pengunjuk rasa yang ada di mobil komando pun meminta untuk aparat dapat tenang dan tak melalukan tindakan intimidasi. Namun, Reynold meminta para pengunjuk rasa meninggalkan lokasi.
"Saya minta bapak ibu segera keluar," ujar Reynold melalui pengeras suara.
Sekadar informasi, Pengelola GBK memutuskan menutup sejumlah akses masuk hingga beberapa fasilitas publik selama satu hari penuh.
Penutupan dilakukan menyusul rencana Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeksekusi pengosongan Blok 15 kawasan GBK yang selama ini ditempati Hotel Sultan.
Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi pengelola GBK, @love_gbk. Masyarakat yang biasa beraktivitas di kawasan olahraga dan ruang terbuka publik tersebut diminta menyesuaikan rute perjalanan selama pelaksanaan eksekusi.
"Dalam rangka eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan (BLOK 15 Kawasan GBK), demi kelancaran dan kenyamanan #GBKPeople, maka akan dilakukan penyesuaian operasional," demikian dikutip Rabu (17/6/2026).
(Fahmi Firdaus )