Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ini Deretan Pasal yang Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 22 Juni 2026 00:05 WIB
Roy Suryo dan Dokter TIfa menghadapi sejumlah pasal terkait dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi.
Share :

Penyidik, kata Iman, juga melakukan konfirmasi barang bukti yang dilimpahkan ke jaksa kepada tersangka. "Sebagaimana ditemukan dalam proses penyidikan. Kami pastikan penyidik akan menjamin hak dan kewajiban tersangka terlindungi undang-undang yang berlaku. Rangkaian penyidikan dan pemeriksaan kesehatan jasmani rohani sebagaimana proses pelimpahan tersangka dan barang bukti berpedoman pada KUHP, KUHAP, dan SOP penyidikan," ucap Iman.

Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka diciduk terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi.

Penangkapan terhadap mereka berdua dilakukan pada Jumat (19/6/2026) pagi.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya