JAKARTA - Tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, menilai penangguhan penahanan dirinya merupakan kemenangan rakyat Indonesia. Ia pun bersyukur karena Kejaksaan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.
"Ini insya Allah kemenangan rakyat Indonesia! Dan saya hanya ingin mengaturkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT," ujar Roy di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).
Roy pun menyatakan perjuangannya belum selesai. "Sampai dengan hari ini kami masih akan terus berjuang menegakkan kebenaran yang ada," ucap Roy.
"Kita terus berdoa sekali lagi kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, ini semua terjadi karena kuasa-Nya. Terima kasih, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Semangat! Merdeka! Merdeka!" ujar Roy.