Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bonatua Tantang Jokowi Uji Keabsahan Legalisir Ijazah di ANRI

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 12 Agustus 2026 |15:54 WIB
Bonatua Tantang Jokowi Uji Keabsahan Legalisir Ijazah di ANRI
Bonatua Silalahi (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi meminta, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menguji keabsahan legalisir ijazah S-1 Universitas Gadjah Mada (UGM) di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Pernyataan itu dilontarkan Bonatua sekaligus merespon klaim kubu Jokowi yang siap menunjukan ijazah dalam persidangan. Menurutnya, pembuktian keabsahan sebuah ijazah tak cukup bila dilakukan dengan cara melihat fisiknya.

"Kalaupun ditunjukkan ijazah itu, ya kita mau bilang apa, kita juga dengan mata telanjang tidak bisa memeriksa. Kami bahkan suruh beliau bawa itu ke ANRI, Lembaga Kearsipan Daerah Solo, Lembaga Kearsipan Daerah Jakarta, supaya diautentikasi secara layak dan patut," ujar Bonatua saat ditemui di PN Jakpus, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, hal ini sesuai dengan Peraturan Kepala ANRI Nomor 1 Tahun 2023. Ia berkata, peraturan ini mewajibkan pemeriksaan arsip di ANRI.

"Apa bunyi peraturan itu? Arsip tahun 2005, arsip tahun 2010, 2012, 2014, 2019, itu fotokopi legalisirnya harus diperiksa informasinya oleh ANRI, benar gak informasinya. Setelah itu, dia akan memeriksa aslinya juga, sumber aslinya mana. Otentik gak aslinya, jangan sampai fotokopinya dibilang asli, ternyata sumbernya cuma tidak asli," ucap Bonatua.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement