JAKARTA - Universitas Bung Karno (UBK) menyampaikan sembilan poin sikap resmi terkait terungkapnya penerimaan uang sebesar Rp20 juta, oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin. Peristiwa tersebut berkaitan dengan aksi unjuk rasa mahasiswa UBK di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.
Rektor Universitas Bung Karno, Sri Mumpuni Ngesti Rahaju, menegaskan aksi unjuk rasa yang digelar pada Senin (15/6) merupakan murni aspirasi mahasiswa, dan tidak berdasarkan penugasan maupun mandat dari pihak kampus.
"Universitas Bung Karno menegaskan kehadiran beberapa mahasiswa pada tanggal 15 Juni 2026 dalam pertemuan dengan Wakil Presiden merupakan murni aspirasi dari beberapa BEM fakultas di lingkungan Universitas Bung Karno dan tidak didasarkan pada penugasan atau mandat dari Universitas Bung Karno," jelas Sri.