5. Universitas Bung Karno akan menindaklanjuti laporan serta pengakuan dari pihak-pihak yang diduga terlibat pelanggaran aturan kampus.
6. Pengungkapan keterlibatan oknum BEM fakultas menegaskan komitmen Universitas Bung Karno terhadap penegakan aturan dan etika akademik.
7. Universitas Bung Karno mengimbau seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media massa, untuk tidak melakukan generalisasi yang dapat merugikan nama baik institusi maupun mahasiswa yang berprestasi.
8. Universitas Bung Karno menilai proses klarifikasi yang objektif dan berimbang penting untuk mengungkap fakta sebenarnya. Kampus mengajak semua pihak menghormati proses tersebut serta menjunjung asas praduga tak bersalah.
9. Sebagai kampus yang menjunjung nilai-nilai kebangsaan dan ajaran Bung Karno, Universitas Bung Karno berkomitmen menjaga integritas akademik, membangun karakter mahasiswa yang beretika, serta mencetak generasi pemimpin bangsa yang bertanggung jawab.
(Awaludin)