BEKASI - Polisi menyelidiki kasus tiga pengamen yang diduga mencoba membakar pagar rumah warga di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelaku diduga kesal karena tidak diberi uang oleh pemilik rumah.
"Sementara diduga kesal. Karena nggak dikasih uang," kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, Kamis (25/6/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa 23 Juni 2026, pukul 16.30 WIB. Salah satu pelaku berinisial AFH telah ditangkap polisi.
"Benar, telah mengamankan orang yang diduga pelakunya berinisial AFH," ujar Suparyono.