Diungkap Bareskrim, Perputaran Uang Sindikat Judol Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 26 Juni 2026 17:05 WIB
Ratusan tersangka ditahan terkait kasus sindikat judi online di Hayam Wuruk.
Share :

Ratusan WNA yang jadi tersangka itu di antaranya adalah 76 WNA China, tiga dari Laos, dua Malaysia, 15 Myanmar, enam Thailand, dan 185 dari Vietnam.

Kemudian, Bareskrim juga menetapkan empat warga negara Indonesia (WNI) sebagai tersangka kasus sindikat judi online (judol) internasional yang bermarkas di Plaza Perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Keempat tersangka itu masing-masing berinisial MAP, BT, DFA, dan DA.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya