Pegawai Percetakan Diduga Disekap Tiga Pekan Usai Ketahuan Mencuri

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Minggu 28 Juni 2026 13:12 WIB
kasus penyekapan (foto: freepik)
Share :

JAKARTA – Satuan Reskrim Polsek Senen menangkap dua orang terkait dugaan penyekapan terhadap tiga pekerja di sebuah percetakan di kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Ketiga korban diduga disekap selama sekitar tiga pekan setelah salah seorang di antaranya ketahuan mencuri di tempat mereka bekerja.

Kapolsek Senen, Kompol Widodo Saputro mengatakan, pengungkapan kasus bermula setelah polisi menerima laporan dugaan penyekapan di sebuah percetakan di Jalan Kalibaru Timur Nomor 182, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, pada Jumat 26 Juni 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

"Padal dan piket Reskrim mendapatkan informasi adanya penyekapan terhadap korban di Percetakan Mau Print Jalan Kalibaru Timur Nomor 182, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat," kata Widodo, Minggu (28/6/2026).

Berdasarkan penyelidikan awal, penyekapan diduga bermula setelah TS ketahuan melakukan pencurian di percetakan tersebut. Saat diinterogasi, TS mengaku dibantu oleh MFJ dan AS.

"Selain itu juga keluarga korban diduga diminta menyerahkan uang dengan janji korban akan dibebaskan," bebernya.

 

Menurut hasil penyelidikan, pihak yang menyekap meminta uang sebesar Rp50 juta untuk masing-masing korban. Bahkan, salah satu keluarga korban disebut telah menyerahkan uang Rp50 juta.

"Setelah uang diserahkan kepada pihak perusahaan, korban dijanjikan akan dilepas. Namun, meski salah satu orang tua korban telah memberikan Rp50 juta, korban tetap tidak dibebaskan dan masih disekap," kata Widodo.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua terduga pelaku, yakni AI (41) dan SB (46). AI diduga berperan menginterogasi korban, menampar korban, mengawasi korban, serta menemui keluarga korban untuk melakukan mediasi. Sementara SB diduga ikut menginterogasi korban, menampar korban satu kali, dan menjaga korban selama penyekapan berlangsung.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa visum et repertum (VER), kawat kabel baja, tiga gembok cakram sepeda motor, serta bukti transfer uang. Saat ini, ketiga korban beserta dua terduga pelaku telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya