Pegawai Percetakan Diduga Disekap Tiga Pekan Usai Ketahuan Mencuri

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Minggu 28 Juni 2026 13:12 WIB
kasus penyekapan (foto: freepik)
Share :

Menurut hasil penyelidikan, pihak yang menyekap meminta uang sebesar Rp50 juta untuk masing-masing korban. Bahkan, salah satu keluarga korban disebut telah menyerahkan uang Rp50 juta.

"Setelah uang diserahkan kepada pihak perusahaan, korban dijanjikan akan dilepas. Namun, meski salah satu orang tua korban telah memberikan Rp50 juta, korban tetap tidak dibebaskan dan masih disekap," kata Widodo.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua terduga pelaku, yakni AI (41) dan SB (46). AI diduga berperan menginterogasi korban, menampar korban, mengawasi korban, serta menemui keluarga korban untuk melakukan mediasi. Sementara SB diduga ikut menginterogasi korban, menampar korban satu kali, dan menjaga korban selama penyekapan berlangsung.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa visum et repertum (VER), kawat kabel baja, tiga gembok cakram sepeda motor, serta bukti transfer uang. Saat ini, ketiga korban beserta dua terduga pelaku telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya