Ia menyebut upaya menegur kedua terduga pelaku justru berujung pada ancaman dan intimidasi. "Lalu kami tegur justru kami diancam dan diintimidasi seperti nampak di video bahkan beberapa kali matel tersebut mencoba merampas HP bahkan ingin memukul," lanjut keterangan tersebut.
Menurut pengakuannya, terduga pelaku juga terus melakukan intimidasi dan bahkan mengikuti mereka hingga ke Kantor Kecamatan Pulogadung.
"Mereka tidak segan-segan berulang kali mengancam dan mengintimidasi bahkan mengikuti kami sampai ke kantor Kecamatan Pulogadung," tulisnya.
Hingga saat ini, belum diketahui identitas maupun status hukum pihak yang disebut dalam unggahan tersebut. Selain itu, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait peristiwa tersebut.
(Arief Setyadi )