Diduga Markas Tambang Bitcoin Ilegal, Ruko di Bekasi Digerebek Polisi

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 03 Juli 2026 04:10 WIB
Ruko di Bekasi diduga tambang Bitcoin ilegal yang Digerebek (foto: dok ist)
Share :

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas pencatat meter PLN mencurigai adanya penggunaan listrik yang tidak sesuai ketentuan. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan adanya sambungan listrik ilegal.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas PLN dengan pendampingan anggota Polri, ditemukan adanya sambungan listrik ilegal tiga fasa di ruko tersebut," ujarnya.

Petugas kemudian memutus aliran listrik dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa kabel serta peralatan kelistrikan ke Kantor PLN ULP Tambun.

"Petugas PLN kemudian melakukan pemutusan aliran listrik dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa kabel serta peralatan lainnya ke Kantor PLN ULP Tambun. Selanjutnya, pihak PLN dengan didampingi anggota Pamobvit Polres Metro Bekasi membuat laporan polisi ke Polres Metro Bekasi," tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Levian mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas tambang bitcoin ilegal tersebut.

"Sedang didalami ya," singkat Jerico.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya