JAKARTA - Polda Metro Jaya menanggapi laporan balik terkait dugaan pencurian yang dilayangkan pemilik percetakan terhadap tiga karyawannya yang sebelumnya menjadi korban penyekapan di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengatakan hingga saat ini penyidik belum menemukan alat bukti maupun laporan yang mendukung dugaan pencurian tersebut.
Berdasarkan hasil penyidikan yang berjalan, tuduhan pencurian terhadap para korban justru mengarah sebagai modus yang digunakan para tersangka untuk melakukan pemerasan.
"Sampai dengan hari ini dalam proses penyidikan juga kami baru menemukan itu adalah modus yang dilakukan oleh para tersangka untuk melakukan pemerasan sehingga memperoleh sejumlah uang dari para korban dan belum ada diterima sehubungan dengan laporan polisi ataupun informasi yang didukung dengan petunjuk ataupun alat bukti lain yang sehubungan dengan dugaan pencurian dimaksud," kata Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/7/2026).
Meski demikian, hingga saat ini penyidik belum memperoleh laporan maupun informasi yang didukung alat bukti terkait dugaan pencurian tersebut.
"Jadi kami belum memperoleh laporan maupun pengaduan dari masyarakat ataupun dari pihak-pihak yang lain sehubungan dengan informasi tersebut sehingga sampai dengan hari ini berdasarkan proses penyidikan yang kami lakukan itu baru menunjukkan bahwa itu adalah modus operandi yang disampaikan," ujarnya.