Kemudian, dalam perpres tersebut dijelaskan juga terkait ancaman Hibrida. Dijelaskan bahwa ancaman Hibrida merupakan perpaduan antara ancaman militer dan ancaman nonmiliter yang membahayakan dan mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara.
“Dan keselamatan segenap bangsa antara lain serangan siber terintegrasi, serangan drone, penyalahgunaan kecerdasan buatan (artificial inteligence) dan gangguan terhadap Command, Control, Communication, Computers, Cyber-Defense, Combat Systems, Intelligence, Surveillance and Reconnaissance (C6ISR),” demikian isi perpres tersebut.
(Fahmi Firdaus )