Nasib Roy Suryo Ditentukan Hari Ini, PN Jaksel Bacakan Putusan Praperadilan

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 07 Juli 2026 07:07 WIB
Roy Suryo (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang putusan gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo, tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (7/7/2026).

"Agenda: putusan praperadilan," demikian keterangan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan yang dikutip, Selasa (7/7/2026).

Diketahui, gugatan praperadilan tersebut diajukan Roy Suryo pada Senin 22 Juni 2026 dengan nomor registrasi perkara 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya