JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan Toyota Land Cruiser terkait penyidikan kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Land Cruiser tersebut merupakan permintaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby (SA) kepada Zulkarnain yang tertarik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan mobil mewah ini ditemukan pihaknya pada Sabtu 24 Juni 2026. "Penyidik KPK juga menemukan barang bukti berupa Toyota Land Cruiser LC 300 tahun 2023 yang merupakan barang bukti pemberian Suap dari tersangka ZKN kepada tersangka SA," kata Budi.
Budi menyebutkan mobil senilai miliaran rupiah ini sebelumnya diduga disembunyikan di salah satu gudang tempat penitipan kendaraan di Pematangsiantar. "Penyidik menemukan kondisi mobil tersebut sudah diganti plat nomornya," ujarnya.
Suhardiman kemudian meminta syarat mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada dua orang tersebut. Dari dua orang itu, hanya Zulkarnain yang menyanggupi.