JAKARTA - Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kafe de'Clan dan Point Money Changer di Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Kakortas Tipikor Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan, dalam penggeledahan itu pihaknya menemukan sebuah brankas berukuran besar di dalam tembok yang ditutupi di balik sebuah etalase Kafe de'Clan.
“Betul (ditemukan brankas),” kata Totok saat dikonfirmasi.
Kemudian, kasus Asabri 2020–2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020–2025.