JAKARTA - Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah delapan lokasi guna menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan PLN, Asabri, dan Krakatau Steel, Rabu (8/7/2026). Dua lokasi yang digeledah berada di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, yakni Kafe de'Clan Signature dan Point Money Changer.
Sejumlah personel Brimob bersenjata tampak berjaga di depan lokasi penggeledahan. Satu unit kendaraan taktis Brimob dan sejumlah bus milik kepolisian juga terlihat terparkir di sekitar lokasi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dua laporan polisi yang saat ini ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipidkor Polri.
"Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan. Yang mana di hadapan rekan-rekan hari ini kami melakukan di dua titik, yaitu Kafe de'Clan dan juga Point Money Changer," kata Victor.
Sementara perkara kedua terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU terkait tata kelola dan pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di lingkungan PT PLN.
"Kedua, dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu 2020 sampai dengan 2025," paparnya.