KPK Sita SGD12.000 dari Ketua DPRD Kuansing, Diduga Terkait Amplop untuk Menhut Raja Juli

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 09 Juli 2026 12:32 WIB
Kasus Korupsi Bupati Kuansing (foto: Freepik)
Share :

Selain menyita SGD12.000, KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp15 juta dari Fahdiansyah (FHD), selaku Asisten I Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Penyitaan dilakukan saat keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Suhardiman Amby.

"Dana tersebut diduga berkaitan dengan proses permohonan alih fungsi kawasan hutan," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan amplop yang sempat diberikan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby telah dikembalikan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Raja Juli menjelaskan, amplop itu diberikan Suhardiman usai audiensi di Kantor Kementerian Kehutanan pada Selasa (2/6/2026). Menurutnya, pertemuan tersebut berlangsung secara terbuka setelah adanya surat permohonan audiensi dari pemerintah daerah.

"Dalam audiensi itu ternyata Pak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map," kata Raja Juli di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Ia mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut. Karena merasa tidak berhak menerimanya, Raja Juli langsung meminta ajudannya untuk mengembalikan amplop itu kepada pemberi.

"Ketika beliau pergi saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa, tetapi saya merasa tidak memiliki hak atas amplop tersebut. Oleh karena itu saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut," ujarnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya