Menurut dia, pengamanan tersebut merupakan pelaksanaan ketentuan yang berlaku dan tidak berkaitan dengan isu penggeledahan maupun isu lain yang berkembang.
"Terkait pengamanan TNI terhadap jaksa dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku sebagaimana Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya," ujarnya.
Ia menegaskan, pengamanan yang dilakukan TNI merupakan bagian dari pelaksanaan tugas sesuai regulasi yang berlaku.
"Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang," pungkasnya.
(Awaludin)