Polisi Geledah 13 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara-Asabri, Ini Daftarnya

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 10 Juli 2026 09:30 WIB
Uang tunai dan emas yang ditemukan dalam penggeledahan di salah satu lokasi.
Share :

JAKARTA - Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah 13 lokasi terkait pengusutan kasus dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga suap dalam kasus batu bara dan Asabri. Dalam serangkaian penggeledahan tersebut, polisi menemukan serta menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai hingga emas batangan.

Lokasi terbaru yang digeledah pihak kepolisian adalah sebuah ruko di kawasan Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, penggeledahan yang berlangsung pada Jumat (10/7/2026) dini hari tersebut dilakukan berdasarkan penyelidikan hingga keterangan saksi.

"Titik ke-13 malam hari ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan sebelumnya. Kita saksikan bersama masih dilaksanakan proses penggeledahan di salah satu ruko terkait dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani joint investigation Bareskrim Tipidkor dan Polda Metro Jaya," kata Budi kepada media.

"Dari hasil pemeriksaan keterangan saksi maupun gelar perkara, artinya masih ada perkembangan ke beberapa titik lainnya. Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan," sambung dia.

Sebelumnya, polisi telah melakukan penggeledahan terhadap 12 lokasi, mulai dari PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat; PT CBS (Kantor Pusat) di Penjaringan, Jakarta Utara (proses); PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat (proses); Rumah MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan (proses); hingga Kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan (selesai).

Kemudian, Koin Money Changer di Cipete Selatan, Jakarta Selatan (selesai); Rumah TK di Mega Kuningan, Jakarta Selatan (proses); Kantor/Grup DMG/CP di Kuningan, Jakarta Selatan (proses); PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan (proses); Rumah DR di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan (proses); Rumah MILDK di Apartemen Pacific Place (proses); dan rumah di Sentul, Kabupaten Bogor (proses).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya