JAKARTA – Polisi berencana menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) batubara pada Jumat (10/7/2026) malam. Polisi pun menampilkan emas hingga uang sebagai barang bukti hasil penggeledahan tersebut.
Berdasarkan pantauan Okezone, tampak emas batangan seberat 74 kilogram (kg) ditampilkan di antara barang bukti hasil sitaan polisi. Selain itu, terdapat uang tunai senilai ratusan miliar rupiah yang terdiri atas mata uang rupiah, pecahan 100 dolar Amerika Serikat (USD), dan pecahan 1.000 dolar Singapura (SGD).
Selain uang, terdapat pula boks yang di dalamnya berisi barang bukti lainnya, termasuk PC, komputer, serta barang elektronik lainnya. Seluruh barang bukti tersebut dijajarkan secara rapi, khususnya uang dan emas batangan yang tersusun di atas meja dari ujung ke ujung.
Sebelumnya, tim gabungan Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 13 titik lokasi. Penggeledahan terbaru dilakukan di sebuah ruko di kawasan Jalan Asem II, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7/2026) dini hari. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) batubara.
(Awaludin)