Setelah target ditemukan, para penadah di Indonesia merekrut orang-orang yang merupakan eks teknisi pemasangan instalasi modul BTS.
"Jadi orang-orang yang paham bagaimana memasang, mencabut, dan juga jenis modul apa yang diminta," tuturnya.
Adapun para pencuri menjual modul kepada penadah di Indonesia seharga Rp2,6 juta per modul. Sementara itu, penadah menjualnya ke luar negeri dengan harga Rp3,8 juta per modul.
"Dari beberapa modus mereka melakukan pencurian ini, beberapa menggunakan ID pengenal untuk mengelabui masyarakat dan ada juga yang tidak menggunakan ID pengenal karena memang dilakukan pada saat tengah malam," paparnya.
Saat ini, menurut Arsya, pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan pencurian modul BTS tersebut.
"Untuk penyidikan lebih lanjut nantinya akan dilakukan oleh Dittipidum untuk melakukan penyidikan secara lebih maksimal," tutupnya.
(Awaludin)