Bareskrim Tangkap 12 Anggota Sindikat Pencuri Modul BTS, Kerugian Ditaksir Rp60 Miliar

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 14 Juli 2026 04:10 WIB
Bareskrim Tangkap 12 Anggota Sindikat Pencuri Modul BTS (foto: Okezone)
Share :

Kelompok pertama beraksi di wilayah Jakarta Timur, Bandung, Jawa Barat, hingga Sumatera, yang telah mengirimkan 193 modul ke China. Sementara itu, 31 modul lainnya masih belum terkirim.

"Dari jaringan ini, kami menangkap lima orang pelaku, di mana dari lima orang pelaku ini ternyata terkoneksi dengan penadah yaitu warga negara asing dari China," ujarnya.

Arsya menyebut, jaringan kedua terdiri atas tujuh pelaku yang beraksi di wilayah Serang, Banten, Kalimantan, hingga Sumatera, yang juga menjual hasil pencuriannya ke China.

Adapun modusnya, yakni para penadah yang merupakan warga negara China datang ke Indonesia untuk mencari orang yang memiliki akses kepada pihak-pihak yang dapat mengambil modul-modul tersebut.

"Saat ini yang diincar adalah model modul BTS terbaru (jaringan 5G) yang memang ternyata dari salah satu provider ini lagi melakukan peningkatan kualitas jaringan," ucapnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya