Kejagung Bantah Penghentian Pendataan MBG Terkait Perkara Febrie Adriansyah

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Rabu 15 Juli 2026 21:10 WIB
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, Kejagung menginstruksikan seluruh Kejati di Indonesia untuk menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah hukum masing-masing.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 yang ditandatangani Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, pada Jumat (10/7/2026).
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya