Tim Khusus Kasus Eks Jampidsus Febrie Banyak Diisi 'Alumni', Ini Kata KPK

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 16 Juli 2026 07:58 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik pembentukan tim khusus untuk penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Diketahui, dari sembilan orang yang ditunjuk ke dalam tim tersebut, sebagian besar pernah bertugas di KPK.

"Kami melihat ini progres yang positif karena Kejaksaan Agung kemudian dengan segera membentuk tim khusus yang beranggotakan, di antaranya, adalah mantan-mantan dari insan KPK, khususnya di Jaksa Penuntut Umum," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

Budi menilai, para alumni itu memiliki track record yang baik selama bertugas di KPK. Ia meyakini, mereka mampu menuntaskan perkara tersebut.

"Artinya, kami melihat memang kompetensi, pengalaman ketika mereka bertugas di KPK dibutuhkan untuk bisa membantu dalam proses penyidikan perkara tersebut," ujarnya.

"Kami meyakini sejauh ini progres berjalan positif dan KPK terus memantau perkembangannya," sambungnya.

Sebelumnya, Anggota tim khusus yang dibentuk untuk menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang Febrie mayoritas merupakan eks penyelidik dan jaksa yang pernah bertugas di KPK.

Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, pihaknya telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mengusut kasus tersebut. Dalam sprindik tersebut, pihaknya membentuk tim khusus yang terdiri atas sembilan orang.

"Dalam sprindik baru kita bentuk tim khusus yang terdiri atas 9 orang. Yang jelas sebagian besar berasal dari mantan penyidik KPK, jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK," ucap Anang dalam konferensi pers, Rabu (15/7/2026).

"Kurang lebih 9 orang, di antaranya ada Saudara Priyono, ada Saudara Chatarina Girsang," sambung dia.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya