JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (16/7/2026). Dia akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam lanjutan penyidikan kasus korupsi terkait audit laporan BPK di Kabupaten Muara Enim.
Bobby terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.55 WIB mengenakan batik berwarna biru. Ia juga terlihat datang bersama beberapa orang.
Tak banyak yang disampaikan Bobby sebelum menjalani pemeriksaan. Ia hanya menegaskan bahwa dirinya memenuhi panggilan lembaga antirasuah.
"Kita hadir hari ini," kata Bobby, Kamis (16/7/2026).
Selanjutnya, Bobby terlihat langsung melakukan registrasi di meja informasi. Selang beberapa saat menunggu, ia kemudian langsung masuk ke ruang pemeriksaan.
Pada Selasa (14/7/2026), rumah Bobby menjadi salah satu sasaran penggeledahan penyidik KPK dalam kasus korupsi laporan audit BPK Kabupaten Muara Enim.
Dalam perkara ini, KPK telah mengumumkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Muara Enim, Edison (EDS). Tersangka lainnya yaitu Augusz Dewanggara atau Angga (ANG) selaku pihak swasta; Titin Rita Lestari (TTN) selaku ASN atau Pengendali Teknis; Fika (FK) selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi; dan Cory Erin Hardi (CRH) selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi.
(Rahman Asmardika)