Dua akun atas nama Kejari Jaksel dan PPATK menggunakan logo masing-masing. Sementara itu, untuk akun penyidik Polda Metro Jaya memperlihatkan wajah seorang laki-laki dan logo Bareskrim di belakangnya.
Pihak pengunggah menyampaikan dirinya kebingungan dan mempertanyakan kebenaran dari tata cara proses penggerebekan sebuah kasus narkoba.
(Fahmi Firdaus )