Nenek 90 Tahun Diperkosa Pemuda di Grobogan, Begini Kronologi Lengkapnya!

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 20 Juli 2026 10:38 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan
Share :

Kendati demikian, Rerie mendorong penguatan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Penanganan, Perlindungan, dan Pemulihan Korban.

"Peraturan Pemerintah tersebut, mewajibkan pemerintah memastikan kemudahan aksesibilitas bagi kelompok rentan, termasuk lansia, di berbagai sektor," katanya.

Rerie pun mendesak agar perlindungan menyeluruh bagi kelompok rentan harus menjadi kepedulian bersama.

"Kita harus memastikan implementasi UU TPKS dan PP 30/2025 berjalan konsisten di semua lini, mulai dari penegakan hukum, pemulihan korban, hingga pencegahan berbasis masyarakat. Jangan biarkan para pelaku biadab terus merajalela dan menghancurkan sendi-sendi kemanusiaan kita," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya