Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomornya Tak Berubah Seumur Hidup

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Rabu 22 Juli 2026 18:05 WIB
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimipas, Hendarsam Marantoko saat media visit ke iNews Tower (foto: Okezone/Isra Triansyah)
Share :

Terkait biaya pembuatan paspor dalam sistem baru tersebut, Hendarsam memastikan hingga saat ini tidak ada rencana kenaikan tarif.

"Sampai sejauh ini tidak ada perubahan mengenai biaya. Memang amanat dari Pak Presiden Prabowo dan juga Pak Menteri Agus adalah paspor merupakan layanan untuk masyarakat. Karena itu kami sangat berhati-hati dalam menetapkan biaya agar tidak memberatkan masyarakat," katanya.

Ia menambahkan, paspor baru tersebut akan menggunakan bahan polikarbonat yang diproduksi dengan teknologi karya anak bangsa. Selain memiliki kualitas lebih baik, biaya produksinya juga lebih kompetitif.

"Harganya jauh lebih murah, kualitasnya jauh lebih baik. Tentunya melalui proses pengadaan yang transparan, dengan harga paling murah dan kualitas paling bagus, itu yang kami utamakan," ujarnya.

Menurut Hendarsam, semangat yang diusung Ditjen Imigrasi adalah memberikan pelayanan yang semakin mudah kepada masyarakat. Bahkan, pemerintah telah membebaskan biaya pembuatan paspor bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru pertama kali berangkat ke luar negeri.

"Pada prinsipnya kami tidak akan memberatkan masyarakat. Spiritnya memang seperti itu," ucapnya.

Dalam kunjungan tersebut, Hendarsam juga menekankan pentingnya peran media sebagai mitra strategis Ditjen Imigrasi di era digital.

"Media merupakan mitra Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menyampaikan program-program yang kami jalankan serta amanat yang diberikan Presiden Prabowo. Tentunya dengan jaringan iNews Media Group ini akan sangat membantu kami ke depannya," tuturnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya