Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Imigrasi Buka Suara soal WN Israel Bisa Masuk dan Tinggal di Bali

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 12 Agustus 2026 |22:05 WIB
Imigrasi Buka Suara soal WN Israel Bisa Masuk dan Tinggal di Bali
Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, Eko Budianto (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan buka suara, terkait beredarnya kabar warga negara (WN) Israel masuk ke Indonesia hingga tinggal di Bali. Bahkan, mereka disebut memiliki usaha di Pulau Dewata.

Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, Eko Budianto, menjelaskan penerbitan visa terhadap WN Israel memerlukan proses verifikasi lintas kementerian/lembaga.

"Jadi harus melalui pelibatan, pembahasan, dan persetujuan dari kementerian/lembaga terkait, dari Kementerian Luar Negeri, dari BIN, dari Polisi, dari Kejaksaan, dari BAIS, kemudian dari Kementerian Dalam Negeri juga ada. Salah satunya adalah Israel. Jadi verifikasinya tidak kemudian dari Imigrasi, persetujuan tidak dari Imigrasi," kata Eko di kantornya, Rabu (12/8/2026).

Ia melanjutkan, berdasarkan penelusuran di lapangan, ditemukan WN Israel yang masuk ke Indonesia dengan memanfaatkan status kewarganegaraan ganda.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement