Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 23 Juli 2026 10:30 WIB
Pengacara Kondang, Hotman Paris (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri sebagai kuasa hukum eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. 

"Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya sekarang jadi mantan Febrie Jampidsus, saya mengundurkan diri," kata Hotman kepada wartawan, Kamis (23/7/2026). 

Ia menjelaskan, keputusan ini ia ambil lantaran kondisi kesehatannya yang perlu penanganan lebih jauh. 

Hotman menjelaskan, Febrie sempat meminta dirinya bertahan menjadi pengacaranya. Namun, ia tetap menyatakan mundur dengan alasan kesehatan. 

"Kalau otak saya terus mikir dan begini, aku takut makin parah," ujarnya.

Diketahui, Hotman menyatakan menjadi kuasa hukum Febrie pada Jumat (17/7/2026). Sejalan dengan itu, ia kemudian mendampingi kliennya pada pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Seusai pemeriksaan tersebut, Hotman berbicara banyak terkait materi pemeriksaan. 

"Ada 18 pertanyaan yang pada dasarnya adalah, satu menyangkut mengenai apakah benar Tan Kian, dia tahu memberikan uang 50 M lebih? Jawabannya tidak. Itu yang pertama. Yang jelas menyangkut duit tidak ada," kata Hotman. 

 

Ia kemudian menjelaskan kedudukan sejumlah lokasi yang digeledah Kortas Tipidkor Polri yang salah satunya terkait PT. Asabri yang kliennya ditetapkan sebagai tersangka. 

"Yang kedua adalah menyangkut tempat usaha apa namanya, Kafe de'Clan itu tanah sewa oleh si klien beliau (Handika), nanti dia akan menjelaskan, yaitu si Don Ritto," ujarnya. 

Kemudian, terkait rumah di Sentul yang salah satunya ditemukan emas batangan 74 kilogram. Menurut Hotman, rumah tersebut tidak dalam kuasa kliennya. 

"Yang ketiga menyangkut rumah di Sentul. Di rumah di Sentul itu sejak tahun sampai tahun 2022 housekeeping-nya pun, ART-nya pun sudah bukan Febrie yang bayar karena sudah waktu itu diberikan, dipakai oleh sama lagi Don Ritto," ucapnya. 

"Sudah dipakai dan dia juga berhak renovasi. Jadi total enggak ada lagi penguasaan secara fisik," sambungnya. 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya