BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotka dari Malaysia, Modus Menggunakan Cartridge Vape

Felldy Utama, Jurnalis
Minggu 02 Agustus 2026 18:05 WIB
Barang bukti narkotika yang disita BNN dan Bea Cukai.
Share :

BNN memperkirakan pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan sekitar 13.964 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. "Total nilai ekonomi barang bukti yang disita ditaksir mencapai Rp5,1 miliar," ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

BNN juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran vape dan cairan vape yang tidak jelas asal-usulnya karena etomidate merupakan zat yang dilarang dan berbahaya, yang dapat menyebabkan hilangnya kesadaran secara tiba-tiba hingga berisiko fatal.

"BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menegaskan akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan dan pelabuhan untuk memutus rantai peredaran narkotika," pungkasnya.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya