JAKARTA - Polisi mendalami aduan masyarakat (dumas) terhadap YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo karena diduga mengajak anak di bawah umur mempromosikan liquid vape melalui tayangan live streaming. Polisi akan meminta klarifikasi terhadap Bigmo.
“Melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan, serta berkoordinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Namun Budi belum memerinci lebih jauh kapan Bigmo akan dimintai keterangan. Dia mengatakan penyelidik telah melakukan langkah awal untuk mendalami peristiwa yang dilaporkan.
Adapun kasus ini bermula ketika Bigmo melangsungkan live di YouTube miliknya. Dalam potongan live yang beredar viral, tampak Bigmo mendatangi penjual liquid rokok elektrik.
Bigmo juga terlihat mengajak berkomunikasi beberapa anak kecil yang berada di lokasi. Ia kemudian mengajak anak-anak tersebut masuk ke dalam bingkai kamera (in-frame) untuk mempromosikan salah satu merek liquid vape.
Bigmo akhirnya meminta maaf setelah aksinya mengajak sejumlah remaja mempromosikan vape saat siaran langsung berujung pemutusan kontrak kerjasama dan dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Bigmo menyadari, sebagai content creator, dia seharusnya tidak membuat konten yang bertentangan dengan regulasi yang berlaku. Bahwa produk yang mengandung nikotin hanya diperuntukkan bagi konsumen dewasa, bukan anak di bawah umur.
Karena itu, Bigmo berjanji untuk lebih berhati-hati dalam setiap ucapan maupun tindakan yang ditampilkannya ke ruang publik. Bigmo juga menegaskan, apa yang disampaikannya saat Live merupakan keputusan dan tanggung jawab pribadi.
Bigmo juga berusaha memahami kekecewaan dan kemarahan penonton dan masyarakat luas atas aksinya tersebut. Dia menyadari, seharusnya kepercayaan publik dijaga lewat tindakan, tak hanya sekadar kata-kata.
(Fahmi Firdaus )