“Kebun sawit dan kebun tebu kami juga untuk mendorong program B50 yang itu jauh lebih ramah lingkungan, selain untuk ketahanan pangan dan menciptakan green jobs,” kata Menteri Jumhur.
Selain program B50, kata Menteri Jumhur, pemerintah juga menargetkan program strategis lainnya, seperti rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga surya berkapasitas 100 gigawatt, gerakan dekarbonisasi industri, kewajiban penerapan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) pada industri minyak dan gas, serta eliminasi emisi gas metana dari tempat pembuangan sampah terbuka melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL).
"Guna memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai koridor yang ditetapkan, Kementerian Lingkungan Hidup berkomitmen memperkuat standar lingkungan, meningkatkan sistem audit, menambah jumlah auditor tersertifikasi, serta mempertegas pengawasan dan penegakan hukum di lapangan," pungkas Menteri Jumhur.
(Rahman Asmardika)