Partai Perindo Desak Audit QRIS Fiktif, Lindungi UMKM dari Sindikat Judi Online

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 05 Agustus 2026 13:13 WIB
Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi Digital dan Inovasi DPP Partai Perindo Manik Marganamahendra (Foto: Dok)
Share :

"Hulunya ada di payment gateway. Harus ada audit ulang dan pengetatan _Know Your Merchant_ berbasis lokasi agar QRIS fiktif bisa dibersihkan. Sistem juga harus mampu mendeteksi transaksi abnormal secara otomatis," ujar mantan Ketua BEM UI ini.

Manik mengingatkan korban terbesar dari praktik tersebut bisa saja para pelaku UMKM. Sebab, identitas mereka berpotensi disalahgunakan sindikat untuk membuka merchant bodong hingga menghambat akses terhadap pembiayaan.

"Jangan sampai masyarakat kecil yang datanya dicuri justru di-blacklist dan kehilangan akses terhadap pembiayaan seperti KUR. Negara harus hadir melindungi UMKM dari penyalahgunaan identitas oleh sindikat judi online," tegasnya.

Partai Perindo, lanjut Manik, akan mendorong penguatan regulasi, peningkatan pengawasan sistem pembayaran digital, serta perlindungan dan edukasi bagi UMKM. Langkah tersebut dinilai penting agar transformasi digital tetap menjadi penggerak ekonomi rakyat, bukan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya