Disebutkan, uang berbentuk valuta asing itu diamankan dari ruangan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Winarko.
"Dari ruangan Kepala Kanim Jaksel," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dihubungi melalui pesan tertulis, Rabu (5/8/2026).
Dalam penggeledahan yang berlangsung pada Selasa, 4 Agustus lalu, penyidik juga menyasar Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat. Dari dua lokasi tersebut, tim Lembaga Antirasuah menyita sejumlah barang bukti.
"Dari rangkaian kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga memiliki keterkaitan dengan konstruksi perkara yang sedang ditangani," ujarnya.
(Rahman Asmardika)