JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memastikan lima tenaga kesehatan (nakes) yang diduga mencibir, atau merendahkan pasien BPJS Kesehatan di media sosial bukan merupakan pegawai yang bekerja di fasilitas kesehatan (faskes), milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Terkait kasus yang kemarin, beberapa nakes yang terindikasi melakukan tindakan pencibiran di media sosial, ada lima tenaga kesehatan dan tenaga medis. Tidak ada satu pun yang merupakan nakes yang bekerja di faskes milik Pemprov DKI," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati di Balai Kota Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Meski demikian, Ani mengungkapkan, satu dari lima nakes tersebut bekerja di salah satu rumah sakit di Jakarta. Namun, yang bersangkutan bukan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta.
Ani mengatakan, meski bukan pegawai Pemprov DKI Jakarta, pihaknya tetap berkoordinasi dengan pimpinan rumah sakit tempat nakes tersebut bekerja. Menurutnya, tindak lanjut terhadap yang bersangkutan menjadi kewenangan manajemen rumah sakit.
"Dalam hal ini kapasitas Pemprov adalah kami melakukan koordinasi dengan pimpinan rumah sakit, karena pembinaan nakes pada dasarnya menjadi kerja bersama antara Dinas Kesehatan, organisasi profesi, dan KKI," ucapnya.
Sebelumnya, seorang pasien BPJS Kesehatan dengan akun Threads @yurizaltrich mengeluhkan pelayanan di sebuah rumah sakit. Dalam unggahannya, ia mengaku telah menunggu selama delapan jam, namun belum juga mendapatkan kamar rawat inap.
Meski menyampaikan keluhan, ia tidak mengungkapkan identitas rumah sakit yang dimaksud. Belakangan, pemilik akun tersebut dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026.
Unggahan itu kemudian memicu beragam tanggapan di media sosial. Sejumlah akun yang diduga merupakan oknum tenaga kesehatan disebut memberikan komentar bernada negatif dan dinilai tidak menunjukkan empati terhadap pasien. Komentar-komentar tersebut pun menjadi sorotan dan viral di media sosial.
(Awaludin)