Polisi Tangkap Komplotan Bandit Pencuri Baterai Tower, Kerugian Capai Rp432 Juta

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 07 Agustus 2026 19:01 WIB
Polisi Tangkap Komplotan Bandit Pencuri Baterai Tower
Share :

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui bukan memiliki latar belakang sebagai teknisi tower. Mereka merupakan pekerja serabutan dan kuli bangunan yang kemudian berulang kali melakukan pencurian setelah mengetahui baterai tower mudah diambil dan dapat dijual.

"Mereka berlatar belakang pekerja serabutan dan kuli bangunan. Setelah mengetahui baterai ini mudah diambil dengan risiko relatif rendah dan bisa dijual, mereka kemudian mengulangi aksinya di berbagai lokasi," terang Hafiz.

Selain itu, penyidik juga masih menelusuri pihak yang membeli baterai hasil curian tersebut.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan/atau huruf g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dengan cara merusak dan secara bersama-sama. Mereka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

"Untuk pembelinya masih kami dalami. Proses pengembangan terus dilakukan karena pola penjualannya tidak dilakukan secara umum," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya