Abdi bersama sang ayah dan kuasa hukum mendatangi Polresta Banyumas, Jawa Tengah, untuk membuat laporan resmi.
Abdi menegaskan bahwa langkah ini diambil semata-mata demi mendapatkan kepastian hukum. Pihak keluarga ingin mengetahui secara spesifik apakah kematian Sutrimo dikategorikan wajar atau terdapat unsur lain di baliknya.
"Keluarga cuma minta kepastian hukum terkait penyebab kematian. (Spesifik kepastian hukum) wajar apa tidak, itu aja," tuturnya.
(Fahmi Firdaus )