JAKARTA - Polda Metro Jaya masih membahas rencana pemanggilan pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrio Adiono, sebagai saksi dalam kasus kematian Sutrimo, yang disebut-sebut sebagai Karumga eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, rencana pemanggilan Febrio masih dalam pembahasan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Nanti akan, dalam pembahasan oleh Ditreskrimum terkait tentang pemanggilan pegawai dari Kejaksaan atas nama Febrio," kata Budi kepada wartawan, Senin (21/9/2026).
Di sisi lain, Budi mengatakan, penyidik saat ini masih menunggu hasil analisis Tim Laboratorium Forensik (Labfor) terkait hasil ekshumasi Sutrimo.
"Bahwa Ditreskrimum sedang berkoordinasi dengan dokter forensik medicolegal. Karena yang harus menyampaikan adalah dokter forensik dari hasil pemeriksaan ekshumasi," ujar Budi.