Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Bintan, 8 WNA Diamankan

Felldy Utama, Jurnalis
Minggu 09 Agustus 2026 02:05 WIB
Ilustrasi.
Share :

Dalam operasi ini, petugas mengamankan delapan orang anak buah kapal (ABK) yang terdiri dari satu warga negara Taiwan berinisial TSM (43) dan tujuh warga negara Myanmar, yaitu KH (29), MML (36), ML (55), PL (27), TA (51), ZO (38), serta MML (44).

Saat ini seluruh barang bukti beserta para tersangka diamankan di Pangkalan Kodaeral IV Tanjung Sengkuang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penghitungan ulang oleh Pomal Batam.

"Rencananya, rincian pengungkapan kasus ini akan dipaparkan secara resmi melalui konferensi pers di Batam pada Minggu (9/8/2026)," imbuhnya.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya