JAKARTA - Proses hukum kasus misteri kematian Sutrimo, sosok yang bertugas menjaga dan membersihkan rumah eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, kini diambil alih Polda Metro Jaya Soal kematian Sutrimo diketahui terdapat laporan di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. Kini, semuanya ditarik ke Polda Metro Jaya.
"Dan berdasarkan dua laporan polisi tersebut, baik yang disampaikan oleh masyarakat di Bareskrim Polri ataupun yang disampaikan oleh pihak keluarga di Polresta Banyumas, saat ini penanganan perkara setelah dilimpahkan, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Dir Krimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (10/8/2026).
"Insya Allah hari Rabu, lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas," kata Iman di Gedung Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).
Iman mengungkapkan, proses ekshumasi atau autopsi ulang dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian Sutrimo. Mengingat, masyarakat mempertanyakan kepastian dari perkara tersebut.