JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan layanan digitalisasi akta kelahiran digital melalui integrasi platform SatuSehat dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Melalui sistem ini, akta kelahiran dapat diterbitkan secara otomatis dan dikirim secara daring sesaat setelah bayi lahir di fasilitas kesehatan.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan integrasi data tersebut akan mempermudah penerbitan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir. Menurut dia, ada sekitar 4,8 juta bayi lahir setiap tahun di Indonesia atau sekitar 13.000 kelahiran per hari. Dokumen tersebut dapat dicetak maupun dikirim secara digital kepada orangtua.
"Sekarang data kelahiran bisa langsung diintegrasikan dengan data Dukcapil-nya atau SIAK. Supaya kalau ada ibu yang melahirkan anak-anak itu sekitar 4,8 juta setahun atau 13.000 per hari, akte kelahirannya termasuk kartu keluarganya dan kartu ibu anaknya bisa langsung keluar secara digital," kata Budi saat peluncuran Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran melalui Integrasi SatuSehat-SIAK di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).
Tito menjelaskan, akta kelahiran digital nantinya dapat langsung diterima melalui fasilitas kesehatan tempat persalinan, baik puskesmas maupun rumah sakit. Dokumen juga bisa dikirim melalui email atau nomor WhatsApp orangtua untuk kemudian dicetak secara mandiri.