Polisi Gerak Cepat Periksa EO dan MC soal Hafalan Surat Ad-Dhuha Dapat Miras Gratis

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 11 Agustus 2026 16:00 WIB
Polisi Gerak Cepat Periksa EO dan MC soal Hafalan Surat Ad-Dhuha Dapat Miras Gratis
Share :

JAKARTA - Polisi memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama soal Challenge hafalan Surat Ad-Dhuha untuk mendapatkan hadiah minuman keras (miras) gratis saat acara konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro, Kombes Budi Hermanto mengatakan, kasus ditangani Polsek Pademangan yang telah berkoordinasi dengan penyelenggara dan pemilik booth dengan agenda hari ini memeriksa EO dan MC acara.

“Hari ini, penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC acara,” kata Budi saat dikonfirmasi pada Selasa (11/8/2026).

Dikatakan Budi, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut penyidik akan melengkapi administrasi penyelidikan dan melakukan gelar perkara.

“Kepolisian juga memfasilitasi masyarakat yang hendak membuat laporan terkait peristiwa tersebut,” ujarnya.

Media sosial dihebohkan dengan aksi tantangan  atau challenge yang dibuat oleh salah satu brand minuman keras. Dalam video yang viral di media sosial, brand tersebut diduga membuat tantangan dengan hadiah minuman beralkohol, dengan syarat peserta harus menghafalkan Surat Ad-Dhuha.

Dalam potongan video yang diunggah akun Instagram Ustaz Dr. Hilmi Firdausi @hilmi.firdausi, tampak seorang perempuan mengikuti tantangan tersebut di booth brand miras.

 

Perempuan itu kemudian membacakan Surat Ad-Dhuha dari awal hingga akhir tanpa terlihat terputus. Setelah perempuan tersebut berhasil menyelesaikan hafalannya, sejumlah sales dan sejumlah laki-laki yang berada di booth langsung bersorak dan meramaikan suasana.

Salah satu pembawa acara yang ada di booth itu kemudian menanyakan identitas wanita tersebut. Dia juga menanyakan jenis minuman apa yang diinginkannya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya