Petugas Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalbar

Felldy Utama, Jurnalis
Selasa 11 Agustus 2026 21:33 WIB
Rokok Ilegal/Bea Cukai
Share :

Nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai Rp 4.076.900.000, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 2.657.337.100.

"Seluruh barang bukti diamankan di Kanwil DJBC Kalbagbar untuk proses penelitian lebih lanjut atas dugaan pelanggaran di bidang cukai," demikian isi keterangan tersebut.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya